Mendorong Kreatifitas, Mewujudkan Mimpi Bersama Masyarakat

Program Daerah Pengembangan Masyarakat di Kota Palu

“Saya ingin membuat masyarakat mau bermimpi, itu yang saya cita-citakan,” seru walikota Palu, H. Rusdy Mastura dengan semangat ketika ditanya mengapa Program Daerah Pengembangan Masyarakat (PDPM) penting bagi masyarakat kota Palu.

Semangat ini menular bagaikan energi yang tidak dapat dibendung. Kepala BAPPEDA, Ir. Dharma Gunawan melihat program ini sebagai wujud nyata Pemerintah Kota Palu mendorong kreatifitas masyarakat dan memungkinkan pembangunan berkelanjutan sungguh-sungguh terjadi. “Kami ingin mengubah citra Bappeda yang dianggap sebagai tukang coret usulan dari masyarakat,” katanya sambil menjelaskan bahwa PDPM membebaskan masyarakat untuk mengusulkan kegiatan pembangunan apa saja, kemudian merembugkannya sendiri sebelum akhirnya diajukan kepada PDPM untuk didanai.

Zulfinachri Achmad, Kasubdit Fisik Prasarana Bappeda Kota Palu, yang langsung terlibat aktif ketika PDPM pertama diluncurkan dan berjalan, menjelaskan dengan lebih rinci secara tertulis dalam CD Newsletter: Media Komunikasi & Informasi Lintas PIC Sulawesi Edisi Kedua, Januari 2009:

Kedaulatan ada di tangan rakyat. Kata-kata tersebut merupakan statemen ‘keras bagi penyelenggara pemerintahan dalam rangka menyelenggarakan amanah yang diembannya. Kedaulatan rakyat perlu mendapat perhatian bagi pemerintah Kdalam segala hal, termasuk keberdayaannya dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat yang terus-menerus, diharapkan dapat meningkatkan nilai-nilai pemberdayaan yang dimiliki oleh masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi, sosial dan lingkungan dengan tujuan menekan perasaan ketidakberdayaan masyarakat miskin. Langkah konkritnya adalah meningkatkan kesadaran kritis atas posisinya dalam struktur sosial politik di mana orang miskin tersebut tinggal.

Menindaklanjuti hal tersebut, Walikota Palu, atas nama Pemerintah Kota Palu, pada tanggal 8 Agustus 2007 memulai pelaksanaan suatu program daerah bernama Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) Kota Palu yang ditandai dengan pelepasan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM). PDPM Kota Palu merupakan program daerah yang bertujuan meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat Kota Palu berdasarkan kearifan lokal dan potensi yang ada, yang dilaksanakan berdasarkan kesadaran masyarakat, yang menganut asas dari, oleh dan untuk masyarakat. Artinya, masyarakat adalah pelaku seluruh proses yang dilakukan dan Pemerintah hanya sebagai outer system.

Pelaksanaan PDPM ditandai dengan disusunnya suatu Program Pembangunan Kelurahan Berjangka (PPKB) melalui penggalian kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan rembug warga yang dilakukan sebanyak tiga kali. PPKB disusun, direncanakan, ditetapkan dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Kota Palu melalui rembug warga. Dengan sistem yang dibangun ini, maka antara satu kelurahan dan kelurahan lain tidak mutlak mempunyai kegiatan dan program pembangunan yang sama, karena kebutuhan yang ada di masing-masing masyarakat sangatlah berbeda.

Dalam pelaksanaan perencanaan bersama masyarakat-participatory planning-maka PDPM Kota Palu merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Daerah Kota Palu sekaligus merupakan gebrakan dari Pemerintah Daerah dalam melakukan penguatan kelembagaan masyarakat, melalui pelaksanaan dan peningkatan pemberdayaan masyarakat. Proses perencanaan dilakukan dengan metode participatory planning, yang dalam metode Pendekatan Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Komunitas dan Mekanisme Kolaborasi termasuk dalam kategori transformasi sosial (pembelajaran sosial).

Saat ini, program ini adalah program pertama dan satu-satunya di Indonesia, karena berbasis murni pada APBD Kota Palu, yang pada tahun anggaran 2008 pengalokasian dan pelaksanaannya sejumlah Rp.5.294.000.000- (lima milyar dua ratus sembilan puluh empat juta rupiah).

Dengan dilaksanakannya PDPM kota Palu ini, participatory planning di Kota Palu dapat meningkatkan kesadaran masyarakatnya dalam hal merencanakan, melaksanakan, sampai mengendalikan pelaksanaan pembangunan di wilayahnya masing-masing. Segala potensi yang ada di lingkungan masing-masing dapat dimanfaatkan guna mengindentifikasi dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi secara bersama, sekaligus merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah Kota Palu berdasarkan kearifan lokal yang ada di wilayahnya masing-masing.

Gebrakan Pemerintah Daerah Kota Palu melalui PDPM yang berbasis murni APBD menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Palu terhadap pelaksanaan pembangunan daerah dengan metode perencanaan dari bawah (bottom-up planning) sekaligus menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada aspirasi dan kepentingan masyarakat yang dipimpin.

Semangat mendorong kreatifitas dan mewujudkan mimpi yang mewarnai PDPM memang berdampak nyata. Menurut Agus Rahmatullah (26), pengelola usaha cuci motor Katyusha Mandiri yang mendapat bantuan dari PDPM, “Dulu saya kerja serabutan, teman-teman saya banyak yang jadi pengangguran. Sekarang saya bangga, bisa buka usaha dan membantu teman-teman yang pengangguran, juga bisa memberi nafkah pada anak istri.”